www.rincilokal.id – Jakarta baru-baru ini dibuat heboh setelah Komite Olimpiade Internasional (IOC) menjatuhkan sanksi berat kepada Indonesia. Melalui keputusan ini, IOC meminta seluruh federasi olahraga internasional untuk tidak mengadakan acara olahraga apa pun di Indonesia, menciptakan dampak yang signifikan di dunia olahraga tanah air.
Keputusan ini diumumkan pada Rabu, 22 Oktober 2025, dan berkaitan dengan penolakan visa yang dialami oleh pesenam asal Israel yang diharapkan dapat berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta. Sanksi ini bukanlah yang pertama kali bagi Indonesia, yang sebelumnya juga pernah menerima hukuman dari IOC karena alasan serupa.
Di tahun 1963, Indonesia dijatuhi sanksi oleh IOC karena menolak kehadiran atlet Israel di sejumlah acara internasional. Keputusan tersebut berimplikasi luas terhadap partisipasi Indonesia dalam ajang-ajang olahraga di seluruh dunia.
Sejarah Sanksi IOC Terhadap Indonesia di Tahun 1963
Langkah sanksi yang diambil oleh IOC bermula pada Asian Games ke-4 yang digelar di Jakarta pada tahun 1962. Saat itu, Indonesia menolak memberikan visa kepada atlet Israel dan Taiwan dengan alasan yang berkaitan dengan politik internasional.
Dari sudut pandang Indonesia, mengundang Israel sama dengan mengakui keberadaan penjajahan terhadap Palestina. Selain itu, Taiwan dipandang tidak berhak sebagai negara mandiri, karena dianggap bagian dari Republik Rakyat China.
Sanksi yang dijatuhkan pada Februari 1963 ini mencerminkan pencampuradukan antara politik dan olahraga. IOC menilai Indonesia tidak bersikap netral dan menyatakan akan mencabut keanggotaan serta penundaan partisipasi Indonesia pada ajang Olimpiade hingga janji untuk tidak mengulanginya dipenuhi.
Tanggapan Indonesia Terhadap Sanksi IOC
Menanggapi keputusan IOC, berbagai pejabat Indonesia, termasuk Menteri Olahraga Maladi, mengeluarkan kritik yang tajam. Maladi menyatakan bahwa keputusan IOC tidak mencerminkan semangat Olimpiade yang seharusnya bersifat inklusif dan adil.
Dia bahkan menuding bahwa langkah tersebut dipengaruhi oleh kepentingan politik dari segelintir anggota IOC yang berkoalisi dengan pihak-pihak tertentu. Maladi mengangkat isu ketidakadilan yang dialami oleh Indonesia dengan memberikan contoh dua kasus sebelumnya di mana negara lain tidak dihukum oleh IOC meskipun berlaku sama seperti Indonesia.
Tindakan IOC yang terlihat diskriminatif semakin memicu kemarahan pejabat Indonesia. Maladi menilai keputusan itu sebagai bukti nyata dari keberpihakan politik yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip olahraga dunia.
Keputusan Presiden Soekarno untuk Mendirikan Olimpiade Tandingan
Ketika sanksi dijatuhkan, Presiden Soekarno memutuskan untuk mengambil langkah tegas. Dia memerintahkan agar Indonesia keluar dari keanggotaan IOC dan mendirikan sebuah Olimpiade tandingan sebagai bentuk perlawanan.
Soekarno mengusulkan untuk menyelenggarakan GANEFO, yaitu Games of The New Emerging Forces, yang ditujukan untuk negara-negara yang baru merdeka dan melawan imperialisme. GANEFO menjadi wadah bagi negara-negara yang ingin menunjukkan keberanian menentang dominasi Barat.
Langkah ini diambil sebagai respons atas pencabutan keanggotaan Indonesia dari IOC. Soekarno pun menyampaikan crucial narrative bahwa GANEFO bukan sekadar kompetisi olahraga, tetapi juga sebuah pernyataan politik bagi bangsa-bangsa yang tertindas.
Pelaksanaan GANEFO dan Dampaknya bagi Indonesia
Pada tanggal 10-22 November 1963, Indonesia berhasil melaksanakan GANEFO secara resmi di Jakarta. Ajang ini melibatkan sepuluh negara dari berbagai benua, menandakan dukungan luas terhadap komunitas negara-negara Nefo.
Keberhasilan GANEFO mendapatkan perhatian dunia internasional. Bagi Soekarno, acara ini bukan hanya sekadar perhelatan atletik, melainkan cerminan sikap politik dunia yang menyuarakan penolakan terhadap imperialisme.
Setelah GANEFO I diadakan, rencana untuk menggelar GANEFO II di Kamboja juga terbentuk. Namun, rencana rutin untuk menyelenggarakan GANEFO secara berkala akhirnya tidak terwujud. Meskipun begitu, GANEFO tetap dikenang oleh masyarakat sebagai simbol perlawanan Indonesia terhadap kekuasaan yang dominan.


