www.rincilokal.id – Ada nilai empati yang tinggi di masyarakat Jepang, di mana mereka tidak mengambil hak atau barang orang lain yang hilang di tempat umum. Ini menjadi citra yang kuat yang melekat pada orang Jepang hingga saat ini, dan hukum di sana ditegakkan dengan baik.
Di sisi lain, sejarah tanah Indonesia yang dulu dikenal sebagai Nusantara memiliki catatan hukum yang sangat keras. Pada masa itu, pencurian mendapatkan hukuman yang sangat berat, dan bahkan sekadar menyentuh barang milik orang lain bisa berujung pada sanksi yang signifikan.
Aturan ketat ini dikhususkan pada masa pemerintahan Ratu Shima dari Kerajaan Kalingga, yang mempunyai pengaruh besar terhadap perilaku masyarakat di sekitarnya. Keteraturan ini membuat kebiasaan positif, di mana barang-barang yang ditinggalkan di tempat umum tetap utuh tanpa ada yang mengambilnya.
Ratu Shima dan Awal Mula Kekuasaan di Kalingga
Ratu Shima lahir pada tahun 611 Masehi di wilayah Sumatera Selatan. Ia adalah putri dari seorang agamawan Hindu yang akhirnya pindah ke Jepara setelah menikah dengan Kartikeyasinga, seorang raja dari Kerajaan Kalingga.
Setelah suaminya diangkat menjadi raja pada tahun 648 M, kehidupan politik Shima mulai menanjak. Sepuluh tahun kemudian, setelah suaminya wafat pada 678 M, Ratu Shima mengambil alih kekuasaan sebagai penguasa tunggal karena anak-anaknya masih kecil.
Sejak awal kepemimpinannya, Ratu Shima dikenal sebagai pribadi yang bijak dan tegas. Kalingga di bawah kepemimpinannya mencapai masa keemasan, menjadikannya pusat perdagangan yang vital di wilayah pesisir utara Jawa.
Perdagangan Kalingga pada Era Ratu Shima
Di masa kejayaannya, Ratu Shima berhasil menjadikan pelabuhan Jepara sebagai sentra perdagangan yang ramai dikunjungi oleh pedagang dari berbagai daerah. Hubungan dagang dengan Dinasti Tang di China pun terjalin, menunjukkan betapa terhormatnya kerajaan itu.
Catatan dari para pedagang Tiongkok yang berkunjung ke Kalingga menegaskan kondisi kemakmuran yang ada. Mereka menyoroti betapa pentingnya garam sebagai komoditas ekspor utama yang membawa keuntungan bagi kerajaan.
Ratu Shima juga mengirim utusan ke China untuk menjalin hubungan diplomatik yang lebih erat. Keberanian dan kebijaksanaannya dalam bernegosiasi meliputi berbagai aspek, termasuk perdagangan dan budaya.
Pendidikan dan Budaya di Kalingga
Kemajuan yang diperoleh Kalingga tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi. Masyarakat di sana dikenal dengan kecerdasan dan pendidikan yang tinggi, berkat pengenalan akan aksara dan ilmu pengetahuan lainnya seperti astronomi.
Di wilayah Kalingga, juga dibangun pusat agama Buddha Hinayana. Tempat ini menjadi tujuan bagi banyak pelajar dari berbagai daerah yang datang untuk mendalami ajaran agama selama bertahun-tahun.
Nama besar Ratu Shima bahkan terdengar hingga ke Jazirah Arab, yang saat itu sudah memasuki era kekhalifahan. Ketegasan dan keteguhan Ratu dalam menegakkan hukum menjadi faktor utama yang membuatnya terkenal bahkan di belahan dunia yang jauh.
Kisah Ketegasan Ratu Shima dalam Menegakkan Hukum
Suatu ketika, Raja Arab bernama Ta-Shih, terdengar sangat penasaran dengan reputasi Ratu Shima. Membawa karung berisi emas, ia menaruhnya di jalanan Kalingga untuk melihat kejujuran rakyat kerajaan tersebut.
Sekian lama berselang, tidak ada satupun warga yang berani menyentuh karung tersebut. Hal ini menandakan betapa dihormatinya hukum yang ditegakkan oleh Ratu Shima, serta rasa takut masyarakat terhadap sanksi.
Namun, situasi berubah ketika Pangeran Narayana, putra kesayangan Ratu Shima, tanpa sengaja menyentuh karung emas tersebut. Ratu Shima menjatuhkan hukuman mati kepada putranya, demi menegakkan keadilan yang telah ditetapkan.
Atas desakan para penasihatnya, hukuman itu akhirnya dirubah menjadi pemotongan kaki, sebagai sanksi untuk bagian tubuh yang menyentuh karung emas. Meskipun berat hati, Ratu Shima tetap melaksanakan hukum dengan tegas, menegakkan prinsip keadilannya.
Ratu Shima meninggal pada tahun 695 M, mengakhiri era pemerintahan yang penuh kemandirian namun dengan penegakan hukum yang sangat keras. Kerajaan Kalingga itu sendiri runtuh pada tahun 752 M, meninggalkan warisan kuat tentang keadilan dan kemakmuran dari masa lalu Nusantara.


