www.rincilokal.id – Ketika harga cabai meningkat dan masyarakat mencari siapa yang patut disalahkan, sering kali mereka mencurigai cuaca dan distribusi sebagai penyebab utama. Namun, ada satu isu fundamental yang kurang diperhatikan, yaitu ketergantungan sektor pupuk Indonesia pada gas alam.
Lebih dari 70 persen biaya produksi amonia, bahan dasar untuk pupuk seperti urea dan NPK, berasal dari gas. Ketika harga gas dunia melambung atau pasokan terhambat, subsidi pupuk bisa melonjak hingga Rp 40 triliun dalam setahun, membebani keuangan negara dan meningkatkan risiko terhadap produktivitas pangan.
Dampak dari keterbatasan pasokan pupuk langsung terlihat di lahan pertanian. Kenaikan biaya tanam diiringi dengan penurunan hasil panen, menciptakan ancaman nyata terhadap ketahanan pangan. Untuk itu, membangun rantai pasokan pupuk yang lebih stabil menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Di sinilah peran hidrogen hijau menjadi semakin signifikan. Energi bersih ini tidak hanya memiliki potensi untuk menggantikan gas alam sebagai bahan baku amonia, tetapi juga mendorong transformasi menuju industri pupuk yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Teknologi elektrolisis air saat ini memungkinkan produksi hidrogen dengan emisi mendekati nol, asalkan sumber listriknya berasal dari energi terbarukan seperti solar, angin, atau hidro. Dengan memanfaatkan hidrogen dalam produksi pupuk, kita dapat menggantikan penggunaan hidrogen yang berasal dari gas alam saat sintesis amonia.
Biaya produksi hidrogen hijau di seluruh dunia juga mengalami penurunan. Dari kisaran US$ 4 per kilogram pada tahun 2020, saat ini harga mendekati US$ 2,5 dan diprediksi bisa mencapai US$ 1,5 pada tahun 2030. Ini hampir sebanding dengan harga hidrogen konvensional dari gas alam di Indonesia, yang berkisar antara US$ 1,7 hingga US$ 2.
Potensi Hidrogen Hijau dalam Industri Pupuk di Indonesia
Keunggulan hidrogen hijau bukan hanya terletak pada aspek emisi yang lebih rendah. Ia juga dapat diproduksi dekat dengan lokasi pabrik pupuk atau area pertanian terpencil, mengurangi ketergantungan pada distribusi gas alam yang mahal.
Sebagai contoh, pembangunan pembangkit tenaga surya atau angin dengan kapasitas 800 MW di kawasan Nusa Tenggara Timur bisa memproduksi hingga 130 ribu ton hidrogen per tahun. Jumlah ini cukup untuk menghasilkan 750 ribu ton amonia, memenuhi sekitar sepertiga dari kebutuhan pupuk urea nasional.
Integrasi teknologi dalam produksi pupuk dapat dimulai dengan langkah bertahap. Pabrik pupuk seperti Pupuk Kujang dan Pupuk Kaltim dapat memasang unit elektroliser berkapasitas 200 MW untuk mengurangi konsumsi gas hingga 25 persen.
Pemerintah juga memiliki peran penting dalam mendorong skema perjanjian pembelian energi antara produsen hidrogen dan PLN. Dalam kerangka ini, PLN dapat membeli kelebihan listrik saat beban rendah, dan amonia hijau dapat diakuisisi oleh Pupuk Indonesia dengan harga yang mencerminkan insentif lingkungan.
Dukungan kebijakan diperlukan agar semua ini dapat terwujud dengan baik. Rancangan Peraturan Presiden mengenai ekosistem hidrogen dan amonia hijau harus mencakup semua aspek penting, seperti sertifikasi energi terbarukan dan insentif fiskal untuk komponen teknologi terkait.
Kebijakan dan Standar di Sektor Pertanian untuk Pupuk Hijau
Kementerian Pertanian perlu memperbarui standar nasional untuk pupuk agar memberikan jalan bagi produk-produk dengan emisi rendah, sekaligus membuka peluang ekspor pupuk ke pasar global yang kini semakin menerapkan standar keberlanjutan.
Apabila roadmap ini dijalankan secara konsisten, Indonesia berpotensi mengurangi beban subsidi pupuk hingga 30 persen. Emisi dari sektor pupuk, yang saat ini mencapai 10 juta ton karbon dioksida ekuivalen per tahun, dapat ditekan hingga setengahnya.
Selain itu, ketahanan energi akan meningkat karena ketergantungan terhadap impor gas cair dan jaringan pipa antar provinsi bisa diminimalisir. Permintaan baru untuk pembangkit energi terbarukan skala besar akan muncul, membuka peluang kerja di sektor konstruksi dan manufaktur.
Model produksi ini juga berpotensi menjadi sarana diplomasi energi. Dengan produksi modular sebesar 100 ribu ton per tahun, Indonesia dapat mengekspor amonia hijau ke negara-negara kepulauan Pasifik yang tengah mencari pasokan energi bersih. Hal ini tidak hanya menyangkut teknologi, tetapi juga memperkuat posisi ekonomi Indonesia di kawasan.
Meskipun demikian, beragam tantangan masih harus dihadapi. Biaya awal pembangunan infrastruktur, ketidakpastian terkait produksi energi terbarukan, dan kebutuhan untuk penyimpanan hidrogen menjadi beberapa isu krusial yang perlu diselesaikan.
Inisiatif dan Edukasi untuk Penyebaran Teknologi Pupuk Hijau
Ketersediaan air tawar di daerah yang kekurangan air dapat diatasi melalui teknologi desalinasi berenergi rendah. Aspek regulasi keselamatan untuk penggunaan hidrogen juga harus diperkuat untuk mencegah terulangnya keterlambatan regulasi gas cair pada awal 2000-an.
Di tingkat masyarakat, penting untuk membangun pemahaman mengenai manfaat pupuk rendah emisi. Melalui sistem e-voucher berbasis aplikasi digital, para petani dapat mendapatkan informasi yang berguna sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai teknologi baru ini.
Selain itu, transparansi distribusi dan akuntabilitas dalam penyaluran subsidi harus menjadi fokus agar inovasi ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap orang, terutama petani, dapat merasakan manfaatnya.
Delapan dekade setelah meraih kemerdekaan, Indonesia dihadapkan pada dua tantangan besar: memastikan pangan dapat diakses dengan harga terjangkau dan menjamin ketersediaan energi di tengah ancaman perubahan iklim. Hidrogen hijau hadir sebagai solusi yang dapat menjawab kedua tantangan ini dengan satu langkah yang terintegrasi.
Saatnya pemerintah mengambil keputusan yang berani. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan insentif yang tepat, serta visi jangka panjang yang melibatkan seluruh kementerian, Indonesia memiliki potensial untuk menjadi pelopor industri pupuk hijau di Asia.


