www.rincilokal.id – Hingga pertengahan tahun 2025, penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah KPPN Surabaya II telah mencapai angka yang cukup menggembirakan. Dengan total penyaluran sebesar Rp10,77 triliun dari pagu Rp20,78 triliun, angka ini menunjukkan pencapaian sebesar 51,82% yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi di daerah.
Kinerja yang ditampilkan oleh KPPN Surabaya II perlu mendapatkan apresiasi, sebab di tengah berbagai tantangan yang ada, lembaga ini mampu memastikan pencairan APBN ke berbagai satuan kerja dengan baik. Hal ini berkontribusi penting dalam menjaga daya beli masyarakat, mendukung program sosial, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Surabaya dan sekitarnya.
Namun, di balik capaian ini, ada berbagai tantangan yang berkaitan dengan efektivitas penggunaan anggaran, arah prioritas, serta kualitas belanja negara yang harus diperhatikan. Jadi, bukan hanya sekadar angka yang signifikan, tetapi juga dampak nyata di tingkat daerah yang patut dikaji lebih dalam.
Realisasi APBN di KPPN Surabaya II dalam Angka dan Proses
Berdasarkan data terkini, realisasi APBN sampai akhir Juli 2025 di KPPN Surabaya II mencapai Rp10,77 triliun dari total pagu Rp20,78 triliun, mencerminkan 51,82% dari yang ditargetkan. Rincian realisasi menunjukkan belanja pegawai mencapai Rp2 triliun (64,94%), sementara belanja barang hanya mengkontribusi Rp0,98 triliun dari Rp2,58 triliun (38,13%).
Di sisi lain, belanja modal mencapai Rp117,35 miliar dari pagu Rp553,39 miliar (21,21%), dan belanja bantuan sosial berhasil tersalurkan sebesar Rp12,6 miliar dari Rp25,55 miliar (49,64%). Transfer ke daerah juga menunjukkan angka yang berarti, dengan Rp7,65 triliun sudah disalurkan dari pagu Rp14,54 triliun (52,64%).
Menarik untuk dicatat bahwa meski ada angka yang besar, penyerapan dana ini harus dipandang dengan lebih kritis. Aspek yang lebih penting adalah sejauh mana transfer ke daerah ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di lokal.
Menilai Efektivitas dan Kualitas Belanja Negara
KPPN Surabaya II menjaga disiplin dalam pencairan anggaran dengan mencatat realisasi transfer ke daerah yang sudah mencapai Rp7,65 triliun. Pencapaian ini mencakup berbagai komponen strategis seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang krusial untuk kelancaran pembangunan daerah.
Walaupun angka penyerapan tinggi, fokus utama tetaplah pada efektivitas dan kualitas belanja negara. Penyerapan yang tinggi tidak menjamin output yang baik jika anggaran tidak dialokasikan ke program yang tepat dan berdampak. Misalnya, kegiatan seperti rapat besar atau pengadaan barang yang tidak prioritas dapat mengurangi kualitas belanja.
Proyek-proyek yang tidak tuntas atau terlambat, seperti pembangunan gedung yang mangkrak, juga menjadi tantangan yang menambah faktor risiko dalam pengelolaan anggaran. Kendati tercatat sebagai realisasi, output yang belum dapat digunakan oleh masyarakat sebenarnya merugikan tujuan pemulihan ekonomi.
Pentingnya Transfer ke Daerah dalam Desentralisasi Fiskal
Transfer ke Daerah (TKD) telah menjadi komponen vital dalam APBN, bertujuan untuk mengurangi kesenjangan fiskal. Namun, efektivitas TKD sangat bergantung pada kualitas perencanaan dan pelaksanaan belanja oleh pemerintah daerah. Tanpa tata kelola yang baik, potensi terjadinya low value spending akan sangat tinggi.
Pengelolaan yang tidak efisien berisiko menimbulkan dampak yang kecil atau bahkan tidak relevan bagi kebutuhan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa diperlukan perhatian lebih pada bagaimana dana yang didistribusikan dapat benar-benar memberi manfaat yang bermakna bagi masyarakat.
Dengan kata lain, keberhasilan TKD tidak hanya diukur dari jumlah dana yang disalurkan, melainkan juga dari dampak nyata yang diberikan terhadap pembangunan daerah. Kinerja pembangunan daerah harus menjadi fokus utama dalam menilai keberhasilan transfer ini.
Tantangan dalam Mengelola Anggaran di Era Desentralisasi Fiskal
Dalam praktek desentralisasi fiskal, TKD idealnya berfungsi sebagai alat yang efektif untuk meratakan pembangunan. Namun demikian, jika tidak dikelola secara Kompeten, berisiko terjadinya pemborosan anggaran yang bisa merugikan banyak pihak.
Penting bagi pemerintah pusat untuk tidak hanya menjadi penyalur dana, tetapi juga sebagai pembina dalam pengelolaan anggaran daerah. KPPN Surabaya II, misalnya, dapat berperan sebagai financial advisor yang memberikan dukungan dalam perencanaan dan pelaporan anggaran kepada pemerintah daerah.
Penerapan sistem insentif fiskal menjadi langkah inovatif untuk mendorong daerah melakukan perbaikan dalam pengelolaan danya. Daerah yang berhasil menunjukkan hasil baik dalam realisasi dan dampak penggunaan TKD akan mendapatkan fleksibilitas tambahan dalam penggunaan anggaran ke depan.
Menarik Kesimpulan dari Penyaluran APBN di KPPN Surabaya II
Kinerja penyaluran APBN di KPPN Surabaya II hingga saat ini menunjukkan hasil yang memuaskan dalam hal penyampaian dana. Akan tetapi, tantangan nyata lebih berfokus pada penerima dana, yaitu pemerintah daerah. Desentralisasi fiskal memerlukan pendekatan yang lebih strategis dalam memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar dapat memberikan dampak yang signifikan.
Sinergi antara Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah sangat penting dalam konteks ini. Diharapkan, APBN dapat berfungsi sebagai pendorong pemulihan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di seluruh daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.