www.rincilokal.id – Sejarah mencatat banyak kisah menarik mengenai individu yang memiliki cara unik dalam menyimpan harta benda mereka. Di Indonesia, khususnya Jakarta, terdapat sebuah kisah yang melibatkan seorang warga bernama Lie K.S. Dia memiliki kebiasaan aneh dan luar biasa, yakni menyimpan emas berharga di dalam tanah, yang belakangan menjadi tantangan ketika barang tersebut hilang dalam situasi yang tidak terduga.
Lie K.S., warga Cideng, Jakarta Barat, mulai menyimpan emas seberat 6 kilogram sejak tahun 1958. Emas ini merupakan warisan dari orang tuanya serta hasil dari kerja kerasnya sendiri, dan terdiri dari tiga batang emas masing-masing seberat 2 kilogram serta beberapa koin kuno dari zaman China. Dia melakukan ini dengan harapan bahwa harta yang terkubur itu bisa dimanfaatkan di masa tua.
Setiap barang berharga tersebut disimpan dalam botol bekas dan dikeluarkan dari pandangan mata dengan cara menguburnya di area dapur rumahnya. Mengenai harta yang tersembunyi ini, Lie memandang bahwa menyimpan barang-barang berharga di tempat yang tidak terlihat lebih aman dibandingkan menaruhnya di bank atau brankas.
Penyimpanan Emas yang Menjadi Bencana
Setelah 11 tahun, Lie memutuskan untuk merenovasi rumahnya. Dia merasa bahwa saatnya telah tiba untuk memperbaiki dan mempercantik tempat tinggalnya. Ia sangat khawatir bahwa para pekerja yang dipekerjakan untuk proyek renovasi bisa menemukan dan mengambil barang berharganya.
Lie pun meminta kontraktornya untuk mengawasi para pekerja dengan ketat guna mencegah terjadinya pencurian. Namun, ketika renovasi memasuki area dapur, kontraktor lupa mengingatkan para pekerjanya tentang harta terpendam itu, yang mengakibatkan barang-barang berharga tersebut akhirnya hilang.
Betapa terkejutnya Lie ketika mengetahui bahwa semua barang berharga yang disimpannya lenyap begitu saja. Kerugian yang dialaminya sangat besar, karena harga emas pada tahun tersebut cukup tinggi, meskipun harganya kini jauh lebih melambung tinggi dibandingkan saat itu.
Kisah Penemuan dan Penyidikan
Kontraktor segera melaporkan situasi ini ke polisi yang langsung mengambil tindakan cepat. Dalam waktu singkat, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga orang pekerja di Cirebon dan dua lainnya di Jakarta. Salah satu yang tertangkap adalah Tasmah, yang ditemukan sebagai penemu emas pertama.
Ternyata, Tasmah telah menjual emas seberat 6 kilogram ke sebuah toko emas di Senen. Uang dari penjualan itu kemudian dibagi di antara rekan-rekan kerjanya, tetapi pembagiannya ternyata tidak adil.
Berdasarkan laporan, Tasmah menerima bagian paling besar, sementara pekerja lain mendapatkan uang dalam jumlah yang sangat kecil. Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa harga yang diungkapkan Tasmah kepada teman-temannya pun tidak akurat.
Dampak Jangka Panjang bagi Lie K.S.
Meskipun sebagian besar emas berhasil disita kembali oleh pihak kepolisian, trauma yang dialami Lie tetap membekas. Dia merasa bahwa kepercayaan terhadap orang lain menjadi sangat terguncang setelah kejadian tersebut. Berharap untuk menikmati masa pensiunnya dengan tenang, Lie kini harus menghadapi kenyataan pahit bahwa harta yang ia simpan dengan niat baik tergadai oleh ulah orang lain.
Kasus ini sebenarnya mengajarkan banyak hal, terutama tentang pentingnya menyimpan barang berharga dengan cara yang lebih aman dan terjamin. Memilih tempat aman untuk menyimpan harta, seperti di bank atau menggunakan jasa penyimpanan emas, menjadi pilihan yang lebih bijak dibandingkan menyembunyikannya di tempat yang rawan.
Dengan belajar dari pengalaman pahit ini, kita diajak untuk lebih hati-hati dalam mengelola dan menjaga barang-barang berharga yang kita miliki. Kehilangan harta tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga menghasilkan efek psikologis yang mendalam.