www.rincilokal.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedang bersiap untuk mengisi sejumlah posisi strategis demi memperkuat program penjaminan polis asuransi di Indonesia. Ketika Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan pembaruan ini, ia menunjukkan bahwa saat ini terdapat 54 orang yang terlibat dalam unit asuransi dan dua posisi direktur eksekutif yang perlu diisi.
Purbaya meyakinkan bahwa jabatan tersebut akan terisi dalam waktu dekat, bahkan berharap kedua direktur eksekutif bisa dilantik sebelum tahun berakhir. Hal ini menandakan komitmen LPS untuk memulai langkah nyata dalam meningkatkan jaminan polis asuransi di tanah air.
Sebagai bagian dari langkah ini, LPS merencanakan uji coba terbatas pada tahun 2027 sebagai persiapan sebelum program tersebut diterapkan secara penuh di tahun 2028. Purbaya optimis bahwa program ini dapat berjalan dengan baik, meski ada tantangan besar dalam hal ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten di bidang asuransi.
Persiapan LPS untuk Program Penjaminan Polis Asuransi
Dalam mengembangkan program ini, LPS menghadapi tantangan signifikan dalam mencari SDM yang ahli di bidang asuransi. Sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia yang menawarkan program studi asuransi memiliki kapasitas yang terbatas, dan hanya sedikit yang memenuhi standar akreditasi yang baik.
Purbaya menambahkan bahwa saat ini, tidak ada perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki program studi asuransi dengan akreditasi A. Sebagai solusinya, LPS berencana untuk merevisi aturan rekrutmen agar mampu menerima lulusan dari program studi yang terakreditasi B di institusi berakreditasi A.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada lebih banyak calon pegawai yang berpotensi. Selain itu, LPS juga melakukan upaya untuk meningkatkan kompetensi pegawainya dengan mengirimkan mereka untuk belajar ke luar negeri, termasuk ke negara-negara seperti Korea Selatan, Malaysia, dan Italia.
Uji Coba dan Implementasi Program Secara Bertahap
LPS menargetkan untuk melakukan uji coba program penjaminan polis asuransi sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan penuh. Dengan pendekatan bertahap ini, lembaga ingin memastikan bahwa setiap aspek dari program tersebut terlaksana dengan baik dan siap untuk dihadapi pada pasar yang lebih luas.
Dalam persiapannya, LPS berupaya untuk mengadopsi praktik terbaik dari berbagai negara lainnya di dunia. Purbaya mencatat bahwa hal ini penting untuk menciptakan model yang tidak hanya efektif tetapi juga berkelanjutan dalam jangka panjang.
Parameter penting yang sedang dibahas mencakup besaran nilai penjaminan polis. Saat ini, angka yang sedang dipertimbangkan berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar, meskipun diskusi masih berlangsung untuk menentukan angka yang paling tepat.
Diskusi dengan Kementerian Keuangan dan OJK
Purbaya juga menjelaskan bahwa saat ini ada beberapa isu lain yang masih dalam tahap diskusi dengan pihak Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini termasuk ketentuan spesifik tentang perusahaan asuransi yang dapat berpartisipasi dalam program penjaminan.
Strategi yang saat ini diterapkan menggunakan pendekatan Risk Based Capital (RBC) sebagai acuan untuk menilai kelayakan perusahaan asuransi tersebut. Pendekatan ini dianggap penting untuk menjaga stabilitas finansial dalam sektor asuransi.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya akan membantu lembaga-asuransi, tetapi juga memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat yang menjadi peserta program asuransi.
Perspektif Masa Depan LPS dalam Penjaminan Asuransi
Melihat ke depan, LPS berkomitmen untuk terus memperbaiki dan memperkuat program-programnya agar lebih adaptif terhadap kebutuhan industri asuransi saat ini. Penerapan pelatihan bagi karyawan dan peningkatan sarana serta prasarana adalah bagian dari strategi ini.
Dalam konteks ini, LPS meyakini bahwa inovasi dalam penjaminan polis asuransi akan membuka lebih banyak peluang. Dengan kehadiran profesional yang kompeten, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan sektor asuransi di Indonesia.
Dengan dukungan semua pemangku kepentingan, Purbaya optimis bahwa LPS akan dapat mencapai tujuannya dan memainkan peran kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi yang ada.